Ilustrasi Pilkada/MI
Ficky Ramadhan • 9 November 2024 17:33
Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, mengatakan membeberkan skema pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang. Skema tersebut disiapkan di daerah dengan satu pasangan calon yang kalah melawan kotak kosong.
"Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kita bahas. Itu rencananya di bulan September 2025," kata Afif dikutip dari MI, Sabtu, 9 November 2024.
Menurut Afif, pengulangan pilkada tak akan membawa masalah. Sebab, daerah yang melakukan pilkada ulang akan dipimpin oleh penjabat (pj) kepala daerah.
"Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali," ujarnya.
Baca: KPU RI Sebut Wilayah Jawa Tengah dan Papua Titik Rawan Konflik Pilkada |