ilustrasi medcom.id
12 November 2024 19:14
Lampung Selatan: Polres Lampung Selatan mengungkap praktik prostitusi berkedok warung pecel lele di Candipuro, Lampung Selatan, Selasa, 9 November 2024. Praktik ilegal itu terungkap usai ada aduan warga setempat yang resah terhadap aktivitas.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan pemilik warung pecel lele Kincoko Harto, 36. Selain itu, ada 1 wanita inisial WW, 17, yang dipekerjakan sebagai PSK oleh pemilik warung.
Yusriandi mengatakan, warung pecel milik pelaku hanya untuk menyamarkan bisnis prostitusi. Warung itu mereka gunakan pelaku untuk bertransaksi dan negosiasi dengan pelanggan.
“Modus pelaku ini menerima pelanggan di warung pecel lele miliknya. Di warung itu pelaku dan pelanggan melakukan negosiasi harga dan wanitanya,” ungkapnya, Selasa, 12 November 2024.
Baca: Polres Lamsel Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Warung Pecel Lele |