Ilustrasi. Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2024 11:51
Jakarta: Pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai hanya ketat di sejumlah daerah. Wilayah terpencil disebut minim sorotan.
“Bukan tidak mungkin ada pilkada-pilkada yang jumlah potensial kecurangannya sangat besar, tidak teramati,” kata Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2024.
Feri menjelaskan kecurangan dalam pilkada tidak hanya bisa terjadi di daerah-daerah yang mendapatkan sorotan publik. Pemantauan di wilayah terpencil sulit dilakukan masyarakat sipil karena kurangnya tenaga.
“Itu jadi problematika karena kita sendiri kalau mau jadi pemantau pilkada, kecurangan itu, dibebani untuk memantau di tiap-tiap daerah,” ucap Feri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga tidak memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat untuk memantau pilkada di daerah terpencil. Padahal, kerjaan itu merupakan bantuan untuk penyelenggara pemilu agar memastikan pesta demokrasi berjalan dengan semestinya.
Kecurangan dalam pilkada disebut bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya yakni membuat aparatur sipil negara (ASN) tidak netral.
Baca:
PKS Pede Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menang Pilkada Jakarta 2024 |