56 Panwaslu Kelurahan di Kota Malang Resmi Dilantik

Pelantikan dan pengambilan sumpah 56 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan untuk Pemilihan Serentak 2024 se-Kota Malang. Dokumentasi/ Pemkot Malang.

56 Panwaslu Kelurahan di Kota Malang Resmi Dilantik

Medcom • 3 June 2024 18:14

Malang: Sebanyak 56 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang, Jawa Timur, resmi dilantik. Puluhan anggota Panwaslu Kelurahan ini telah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Hotel Santika Kota Malang, Minggu, 2 Juni 2024.

Total ada 57 kelurahan dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Dari puluhan kelurahan itu, hanya Panwaslu Kelurahan Kauman masih belum terisi lantaran yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos saat mengikuti penjaringan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Mochamad Arifudin, mengatakan kekurangan anggota Panwaslu Kelurahan itu akan segera dipenuhi dalam pekan ini. Pihaknya meminta Panwaslu Kelurahan ini bekerja lebih agresif dan progresif saat bertugas nanti selama delapan bulan ke depan.

“Pemilu Presiden dan Legislatif kemarin masih banyak pengaduan pelanggaran Pemilu, sehingga kerja para Panwaskel ini harus lebih ekstra. Seperti mewaspadai politik uang, netralitas ASN dan penyelenggara pemilu,” katanya, Senin, 3 Juni 2024.
 

Baca: NasDem Terbitkan Surat Rekomendasi 16 Pilkada di Sulsel
 
Arif, sapaan akrabnya, menyebut proses Pilkada di Kota Malang akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang. Pada proses Pilkada ini terdapat potensi pelanggaran yang cukup besar, sehingga semua elemen masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam pengawasannya.

“Kita harus mengoptimalkan banyaknya temuan bukan laporan. Ini harapan kami dari Bawaslu, sehingga nanti di bimbingan teknis itu kita fokuskan untuk regulasi yang kuat. Kemudian di sela-sela tahapan, kita juga akan memberikan character building juga untuk masing-masing pengawas kelurahan ini agar bisa lebih berpotensi lagi,” jelasnya.

Sementara iPj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meminta agar Panwaslu Kelurahan ini bekerja sesuai aturan, bekerja dengan profesional dan tidak memicu konflik. Harapannya proses Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, sesuai harapan semua pihak.

“Harapannya ini nanti bisa lebih profesional, transparan, kemudian juga bisa bertanggung jawab dan lain-lain. Berdasarkan tugasnya, mereka juga harus sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku. Panwaskel ini juga menjadi salah satu ujung tombak suksesnya pesta demokrasi,” ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)