Netralitas ASN Kudus Dinilai Lebih Rawan saat Pilkada

Aparatur sipil negara saat apel pagi. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Netralitas ASN Kudus Dinilai Lebih Rawan saat Pilkada

Rhobi Shani • 13 September 2024 11:39

Kudus: Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sesuatu yang harus ditegakkan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Jawa Tengah, menyebut netralitas ASN lebih rawan pada gelaran Pilkada

Komisoner Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menerangkan lebih mewaspadai kerawanan netralitas ASN pada Pilkada. Pasalnya, dimungkinkan sarat kepentingan pada calon kepala daerah. 

"Netralitas ASN lebih rawan di Pilkada dibanding Pemilu. ASN dimungkinkan sarat kepentingan kira-kira siapa yang jadi bupati atau kepala daerah. Lebih dekat dengan saat Pilkada," kata Minan, Jumat, 13 September 2024. 
 

Baca: Elektabilitas Iham Habibe Unggul di Pilkada Jabar
 
Minan mencontohkan jika ASN sarat kepentingan saat Pilkada karena mungkin mengincar satu jabatan tertentu atau kenaikan jabatan, dan kepentingan lainnya. 

Bawaslu Kudus juga telah menyiapkan berbagai mitigasi pencegahan agar ASN tetap netral seperti memberikan sosialisasi mengenai netralitas pada Pilkada kepada 700 ASN.

"Harapannya tidak ada pelanggaran netralitas ASN. Selain itu, kami juga sudah bersurat kepada kepala daerah agar dapat diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai imbauan netralitas. Selain itu melakuka. Pendekatan langsung pada ASN," jelasnya.

Meski begitu Minan menyebut jika ASN boleh hadir dalam kegiatan kampanye, namun tak boleh ikut berkampanye. 

"ASN kan punya hak pilih jadi boleh mendengar atau hadir dalam kampanye. Namun sebatas mendengar visi misi calon kepala daerah bukan ikut serta dalam kampanye," ungkap Minan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)