Aparatur sipil negara saat apel pagi. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 13 September 2024 11:39
Kudus: Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sesuatu yang harus ditegakkan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Jawa Tengah, menyebut netralitas ASN lebih rawan pada gelaran Pilkada.
Komisoner Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menerangkan lebih mewaspadai kerawanan netralitas ASN pada Pilkada. Pasalnya, dimungkinkan sarat kepentingan pada calon kepala daerah.
"Netralitas ASN lebih rawan di Pilkada dibanding Pemilu. ASN dimungkinkan sarat kepentingan kira-kira siapa yang jadi bupati atau kepala daerah. Lebih dekat dengan saat Pilkada," kata Minan, Jumat, 13 September 2024.
Baca: Elektabilitas Iham Habibe Unggul di Pilkada Jabar
|