Pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Dok. Istimewa
Siti Yona Hukmana • 9 September 2024 14:54
Jakarta: Polisi menginvestigasi penyebab pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 tergelincir di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen. Investigasi dilakukan dengan memeriksa kondisi pesawat.
"Pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat dan landasan," kata Kapolres Kepulauan Yapen Kompol Ardyan Ukie Hercahyo dalam keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap penyebab tergelincirnya pesawat. Kemudian, memastikan langkah-langkah perbaikan di masa depan.
"Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan penerbangan, terutama dalam situasi take-off dan landing, yang merupakan fase paling krusial dalam penerbangan," ujar Ardyan.
Baca juga: Pesawat Trigana Tergelincir di Papua, Semua Penumpang Dipastikan Selamat |