Mendikdasmen Batal Terapkan Libur Sekolah saat Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Mendikdasmen Batal Terapkan Libur Sekolah saat Ramadan

Kautsar Widya Prabowo • 17 January 2025 16:14

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan tidak ada kebijakan libur belajar dan mengajar sepanjang Ramadan 2025. Mu'ti menjelaskan pihaknya akan menerapkan kebijakan pembelajaran Ramadan.

"Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan ya karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025.

Mu'ti mengatakan usulan mengenai pembelajaran Ramadan sudah dibahas dengan sejumlah menteri terkait. Mulai dari Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Kepala Staf Kepresidenan Am Putranto.

"Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata Mu'ti.

Namun, Mu'ti enggan menjelaskan lebih rinci maksud pembelajaran Ramadan ini siswa diizinkan belajar di rumah atau di sekolah. Ia hanya memastikan belajar mengajar tidak diliburkan.

"Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu ya," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Muhammadiyah Minta Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Dipertimbangkan Matang



Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mematikan bahwa wacana mengenai libur sekolah selama Ramadan akan segera diumumkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam waktu dekat.

“Pak menteri akan mengumumkan. Mohon ditunggu,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto kepada Media Indonesia, Jumat, 17 Januari 2025.

Lebih lanjut, Sekretaris Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Kemendikdasmen, Praptono mengatakan bahwa keputusan libur sekolah selama Ramadan juga masih menunggu rapat antara Kemendikdasmen, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

“Keputusan mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan masih menunggu hasil rapat lintas kementerian, antara Kemendikdasmen dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap Praptono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)