Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Metro TV/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 21 January 2025 08:25
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto menyoal status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Agenda sidang pertama," tulis keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa, 21 Januari 2025.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB. Hakim tunggal Djuyamto ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Baca: Praperadilan Hasto, KPK Siapkan Bahan |