KPK Telusuri Aliran Duit Suap Proyek CCTV ke ASN hingga Legislator Bandung

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Telusuri Aliran Duit Suap Proyek CCTV ke ASN hingga Legislator Bandung

Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 08:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung. Sebanyak empat saksi diminta menjelaskan aliran dana ke sejumlah pihak saat diperiksa pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Saksi hadir semua, penyidik mendalami aliran dana suap ke oknum DPRD Bandung, dan kepada oknum (di) Pemkot Bandung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial empat saksi itu, yakni, YS, IL, RJ, dan MEK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari mereka yakni, anggota DPRD setempat Imam Lesratriyono, dan Direktur RSUD Bandung Kiwari Yorisa Sativa.

"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR wilayah IV Bandung," ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha

KPK masih enggan memerinci pejabat dan legislator Bandung, yang diduga menerima uang panas. Menurut Tessa, aliran dana bukan cuma terkait proyek pengadaan CCTV.

Total, ada lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan empat eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Kasus lain dibuka karena KPK menemukan adanya fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa, sebelumnya.

Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024. Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)