Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 17 January 2025 11:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka, dalam kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Salah satunya yakni mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.
Empat tersangka lain yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
KPK belum bisa memerinci langkah hukum lanjutan dari pemanggilan ini. Mereka semua diharap kooperatif.
Baca juga:
Setelah Mbak Ita, KPK Hadapi Praperadilan Alwin Basri Pekan Depan |