Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 29 August 2024 11:44
Jakarta: Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa, 27 Agustus 2024. Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum anggota polisi itu berinisial NPP, 29 dan MSA, 21. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial HS, 38 yang merupakan warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara, dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.
Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal mobil Grandmax jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Grandmax yang membawa uang Rp5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.
Baca juga: 2 Pencuri Data KTP untuk Penjualan SIM Card Ditangkap |