Rampok Mobil Pengantar Uang Rp5,6 Miliar, 2 Polisi di Padang Ditangkap

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago. Medcom.id/Siti Yona

Rampok Mobil Pengantar Uang Rp5,6 Miliar, 2 Polisi di Padang Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 29 August 2024 11:44

Jakarta: Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa, 27 Agustus 2024. Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum anggota polisi itu berinisial NPP, 29 dan MSA, 21. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial HS, 38 yang merupakan warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara, dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal mobil Grandmax jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin, 26 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Grandmax yang membawa uang Rp5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.
 

Baca juga: 2 Pencuri Data KTP untuk Penjualan SIM Card Ditangkap


Aksi perampokan dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan perburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggerebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi menyebut Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya.

"Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu, dan satu bilah pisau.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)