Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 12 September 2024 07:35
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri langsung mengusut kasus dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Polri akan mendatangi lokasi PON untuk melakukan penyelidikan.
"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat (13 September 2024) menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada Metrotvnews.com, Kamis, 12 September 2024.
Arief mengatakan sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan pekan olahraga nasional itu. Meski tak disebut jelas bentuk penyelewengan. Namun, diduga terkait keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga tersebut.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," ujar Arief.
Dugaan penyelewengan ini mulanya disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo. Dito langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung usai menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam kegiatan olahraga tersebut.
"Tadi tim kami sudah kordinasi sesama Satgas," kata Dito kepada Metrotvnews.com, Rabu, 11 September 2024.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan PON XXI, Menpora Koordinasi dengan Bareskrim |