Bawaslu Terima Laporan Kelakar Suswono Soal Janda Kaya

Cawagub Jakarta Suswono. Foto: Metrotvnews.com/Vania.

Bawaslu Terima Laporan Kelakar Suswono Soal Janda Kaya

Tri Subarkah • 30 October 2024 10:49

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima laporan dari masyarakat terkait pernyataan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Suswono. Pernyataan yang dimaksud merupakan kelakar Suswono soal janda kaya menikahi pemuda nganggur.

"Laporan resmi sudah masuk," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada Media Indonesia, Rabu, 30 Oktober 2024.

Laporan dibuat oleh organisasi masyarakat Betawi Bangkit itu diterima Bawaslu DKI Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024 dengan nomor register 012/PL/PG/PROV/12.00/X/2024. Status Suswono pada laporan itu tercatat sebagai pihak terlapor terkait dugaan tindak pidana penistaan agama. 

Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah yang dilakukan saat ini adalah kajian awal.
 

Baca juga: 

Suswono Minta Maaf atas Polemik Pernyataan Janda Kaya


"Selanjutnya dilakukan kajian awal," ujar dia.

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono meminta maaf setelah pernyataannya tentang janda menuai polemik. Ia menyadari candaannya tersebut kurang tepat dan tidak bijaksana. Permohonan maaf tersebut diunggah Suswono di media sosial miliknya. 

"Saya menyatakan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan yang saya sampaikan dalam forum tersebut," kata Suswono dalam unggahannya, Selasa, 29 Oktober 2024. 

Dalam keterangannya, Suswono menjelaskan dirinya tidak bermaksud menyinggung tentang janda. Apalagi mendiskreditkan nabi yang menjadi teladan umat Islam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)