Calon tunggal Pilbup Bengkulu Utara. (Dok. Istimewa)
Marliansyah • 29 October 2024 15:33
Bengkulu: KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, telah menetapkan sebanyak 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit terjangkau pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, mengatakan kategori sulit terjangkau lantaran akses menuju lokasi TPS atau menuju desa pada Pilkada 2024, tak memadai.
"Sebanyak 33 TPS tersebut akan mendapatkan perhatian khusus terutama saat distribusi logistik sebelum pemungutan suara maupun arus balik logistik pascapemungutan suara," katanya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebanyak 33 TPS tersebut, lanjut dia, berada di 6 kecamatan yakni 3 TPS di Kecamatan ulok Kupa dan 4 TPS di Kecamatan Giri Mulya. Selanjutnya, sebanyak 3 TPS di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, 12 TPS di Kecamatan Pinang Raya, 9 TPS di Kecamatan Napal Putih.
Baca juga: Sorlip 1,5 Juta Lembar Surat Suara Pilkada Sidoarjo Ditarget Rampung 5 Hari |