Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Metrotvnes.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 3 September 2024 10:48
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan sejumlah kerawanan dalam tahapan Pilkada Kota Yogyakarta. Salah satunya, keterbatasan area terbuka sebagai lokasi kampanye para calon kepala daerah.
"Kota Yogyakarta yang memang wilayahnya kecil sehingga terbatas jumlah lapangan dan stadion," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, di Yogyakarta, Selasa, 3 September 2024.
Potensi konflik minimnya lapangan untuk kampanye tersebut pun harus diantisipasi. Umi mengatakan kampanye 3 pasangan calon mesti diatur sedemikian rupa. Terutama pemilihan lokasi kampanye mengingat luas daerah yang terbatas.
"Harus ada mitigasi KPU bagaimana mendorong agar tak ada konflik penggunaan (lapangan) kampanye," kata dia.
Baca juga: Lolos Tes Kesehatan, Paslon Tunggal Herdiat-Yana Lanjutkan Tahapan Pilkada Ciamis |