Sri Mulyani: Tarif PPN Indonesia Lebih Rendah dari Brasil hingga Afrika Selatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok Kemenkeu.

Sri Mulyani: Tarif PPN Indonesia Lebih Rendah dari Brasil hingga Afrika Selatan

Husen Miftahudin • 16 December 2024 14:59

Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Angka ini naik dari tarif PPN sebelumnya sebesar 11 persen yang berlaku sejak April 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tarif PPN di Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Brasil hingga Afrika Selatan.

"Indonesia dengan tarif PPN saat ini sebesar 11 persen dengan rasio pajak sebesar 10,4 persen, menunjukkan posisi Indonesia yang masih perlu diperbaiki," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
 

Baca juga: PPN 12% Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2025
 

Perbandingan dengan negara lain


Bendahara Negara itu pun membandingkan Indonesia dengan sejumlah negara berkembang seperti Brasil, yang menerapkan tarif PPN sebesar 17 persen. Sementara rasio pajaknya sebesar 24,67 persen.

Lalu di Afrika Selatan, yang menerapkan tarif PPN sebesar 15 persen. Sedangkan rasio pajak negara paling maju di Benua Afrika itu mencapai 21,4 persen.

Meski demikian, aku Sri Mulyani, masih ada sejumlah negara yang menerapkan tarif PPN lebih rendah dari Indonesia. Seperti Vietnam, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, hingga Australia yang tarif PPN-nya hanya 10 persen.

Tarif PPN Indonesia juga masih jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura dan Thailand yang masing-masing hanya sembilan persen dan tujuh persen. (METRO TVN/ZEFANYA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)