Penyerahan santunan kematian kepada petugas TPS Pilkada 2024 yang meninggal. Dokumentasi/ KPU Kabupaten Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 11 December 2024 14:55
Malang: Dua petugas yang berjaga di tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal. Dua orang petugas itu telah diberi santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan santunan kematian itu diserahkan ke pihak keluarga di Hotel Rayz UMM pada 9 Desember 2024.
"Penyerahan bersama dengan penerima manfaat lain yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Malang, Rabu, 11 Desember 2024.
Mahardika menerangkan petugas pertama yang meninggal dunia ialah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Saifudin. Petugas di TPS 07 Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan itu meninggal pada 27 November 2024.
"Anggota KPPS Saifudin meninggal dunia setelah bertugas, tersengat aliran listrik saat bencana banjir di Gajahrejo, Gedangan," jelasnya.
Petugas kedua yang meninggal dunia ialah petugas ketertiban TPS atas nama Iyan Hartono. Petugas ketertiban di TPS 15 Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, itu meninggal pada 5 Desember 2024.
"Petugas ketertiban TPS Iyan Hartono meninggal karena kecelakaan lalu lintas, terserempet kendaraan roda empat saat distribusi logistik," ungkapnya.
Pihak keluarga dari Saifudin mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta. Sedangkan Iyan Hartono mendapat santunan kematian berupa biaya pemakaman sejumlah Rp10 juta.
"Untuk almarhum Saifudin santunan kematian Rp42 juta. Untuk almarhum Iyan Hartono biaya pemakaman 10 juta karena tidak memiliki ahli waris sesuai ketentuan tentang ahli waris," ujarnya.