Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 17:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pemotongan dana aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus ini bermula ketika Muhdlor membuat aturan pencairan insentif pajak daerah untuk ASN di Sidoarjo untuk empat triwulan menggunakan anggaran 2023. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati disuruh mengurusi penghitungan kebijakan tersebut.
"Sekaligus (mengurusi) besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS (Ari Suryono) dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA (Ahmad Muhdlor Ali),” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Potongan yang diminta Muhdlor beragam. Hitungannya diserahkan kepada Ari dan Siska.
“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” ujar Johanis.
Baca juga: KPK Tahan Bupati Nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali |