Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 9 September 2024 18:09
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kegiatan para bakal calon kepala daerah yang belakangan terjadi bukan bagian dari kampanye. KPU menilai hal itu bagian dari sosialisasi.
"Dalam konteks sosialisasi dalam proses di kami. Yang pasti kami ingin pemilu-pilkada ini serentak serempak, nuansanya kegembiraan," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.
Namun, KPU mengingatkan seluruh bakal calon kepala daerah menaati aturan main. KPU menghormati aktivitas politik yang dilakukan para calon saat ini meski belum ditetapkan secara resmi.
"Kalau ada hal yang dianggap melanggar, tentu biarkan lembaga-lembaga yang punya kewenangan untuk menindak itu," ungkapnya.
Baca juga: Tak Pimpin Tim Pemenangan RK-Suswono, Sahroni dapat Penugasan NasDem |