Polisi di Kupang Diduga Borgol dan Aniaya Adik Sendiri Hingga Tewas

Ilustrasi. Medcom.id

Polisi di Kupang Diduga Borgol dan Aniaya Adik Sendiri Hingga Tewas

Media Indonesia • 12 September 2024 09:42

Kupang: Seorang anggota polisi yang bertugas di wilayah Polres Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan menganiaya seorang warga hingga tewas. Korban bernama Abraham Tofu dianiaya dalam kondisi dua tangannya terborgol.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Aryasandi, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Sedang ditangani Polres Kupang, Iya (korban meninggal)," kata Aryasandi aat dikonfirmasi, Kamis, 12 September 2024.
 

Baca: Polda Sumbar Temukan Baju Terakhir Gadis Penjual Gorengan
 
Peristiwa penganiayaan itu viral di grub media social pada Kamis pagi. Netizen juga memposting foto-foto korban dalam kondisi tangan terborgol pada tiang teras rumah.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang pada 11 September 2024. Dari informasi yang beredar, korban diborgol dan dianiaya karena menenggak minuman pada acara pesta pernikahan di desa tersebut. Abraham Tofu meninggalkan isteri dan tiga orang anak.

"Melihat korban dalam keadaan mabuk, oknum polisi yang merupakan kaka kandung korban tersebut langsung borgol tangan adik kandungnya dan memukul di depan banyak orang sampai m3ninggal di tempat," seperti dikutip dari akun Nofu Amkenat Nofu di Grup Facebook 'Viral NTT'.

Menurut Aryasandi, identitas pelaku yang melakukan pemukulan tersebut masih menunggu laporan dari Polres Kabupaten Kupang. "Kita tunggu rilis dari Res Kupang," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)