Polda Jatim merilis kasus jambret menewaskan seorang mahasiswi UINSA. (Medcom.id/Amal)
Medcom • 5 July 2024 19:34
Surabaya: Polda Jawa Timur menangkap dua jambret yang menyebabkan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Amp (UINSA) Surabaya, Maya Dwi Ramadhan, tewas pada Kamis, 23 Juni 2024. Kedua tersangka berinisial MMH, 29, warga Simomulyo Sukomanunggal, dan AYE, 31, warga Dupak Krembangan, Surabaya.
"Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. MMH pernah ditahan selama 6 bulan pada 2014, dan AYE ditahan 2 tahun pada 2016," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Polda Jatim, Jumat, 5 Juli 2024.
Totok mengatakan, para pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui banyak berita yang menyebut korban meninggal usai terjatuh karena mengejar jambret. Awalnya polisi menangkap MMH, dan kemudian AYE ditangkap pada Kamis, 4 Juli 2024
Baca juga: Dua Jambret Viral yang Beraksi di CFD Jakarta Ditangkap |