Bawaslu Diharapkan Tak Tebang Pilih dan Lebih Bertaji di Masa Kampanye

Pakar hukum kepemiluan Titi Anggraini. Dok Medcom.id

Bawaslu Diharapkan Tak Tebang Pilih dan Lebih Bertaji di Masa Kampanye

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 September 2024 20:12

Jakarta: Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menegaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak boleh tebang pilih dalam penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024. Terlebih, membiarkan para peserta melakukan pelanggaran. 

Titi menegaskan deklarasi damai hanya akan bermakna kalau pasangan calon sungguh-sungguh menjaga tim kampanye, pendukung, maupun relawannya. Khususnya, untuk berkomitmen pada isi deklarasi damai yang sudah dibuat.

"Jangan berdalih bahwa merek tidak mengetahui pergerakan pendukung atau relawan di lapangan. Justru komitmen damai membutuhkan implementasi kongkrit dari para paslon," tutur Titi kepada Media Indonesia, Selasa, 24 September 2024.

Pengawasan dari Bawaslu dinilai menjadi instrumen penting untuk merealisasikan isi deklarasi. Sebab, pada dasarnya materi deklarasi tersebut juga merupakan isi kewajiban dan larangan yang ada di undang-undang. 

"Yang apabila dilanggar berkonsekuensi pidana," ungkap Titi.
 

Baca juga: Kampanye Pilkada Jakarta Diharapkan Tak Pecah-belah Masyarakat

Titi menyebut pengawasan dan penegakan hukum Bawaslu seharusnya berjalan beriringan untuk mencegah sekaligus menindak jika tetap terjadi pelanggaran. Bawaslu tidak boleh tebang pilih, permisif, apalagi membiarkan terjadinya pelanggaran dan penyimpangan di lapangan.

Taji Bawaslu dinilai benar-benar diuji agar tak sekadar jadi macan ompong di tengah kewenangan dan fasilitasi tugas yang sudah jauh lebih kuat dan memadai ketimbang sebelumnya.

"Pemilih juga diimbau untuk ikut memantau dan mengontrol perilaku para calon dan tim kampanyenya," ujar Titi.

Titi juga menuturkan pemilih yang kritis dan melek politk sangat dibutuhkan sebagai benteng dan garda terdepan menjaga kompetisi pilkada agar tidak curang dan menyimpang. Ia berharap masyarakat mau peduli dan ikut mengawasi perkembangan tahapan pilkada, serta perilaku peserta dan penyelenggara.

"Dengan demikian, pilkada bisa berjalan sesuai koridor yang dikehendaki, bukan sekadar ritual rutin lima tahunan belaka," ucap Titi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)