Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang vonis di PN Surabaya. (Medcom.id/Amal)
Siti Yona Hukmana • 7 August 2024 08:12
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Imigrasi tengah berkoordinasi untuk mencegah Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur ke luar negeri. Upaya ini dilakukan agar Ronald Tannur tidak kabur selama proses kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).
"Jadi beberapa waktu yang lalu, jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya telah melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Rabu, 7 Agustus 2024.
Harli mengatakan proses hukum pengajuan cegah dan tangkal (cekal) itu tengah berlangsung. Hal itu diketahui dari informasi yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Karena memang harus dipahami, karena ada kekhawatiran bahwa yang bersangkutan bepergian ke luar negeri, maka dilakukan upaya-upaya terkait itu," ujar Harli.
Koordinasi untuk mencari solusi agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan disebut masih berlangsung. Perkembangan terkait pengajuan pencegahan ke luar negeri dipastikan akan disampaikan ke publik.
Baca: KPK Siap Buka Penyelidikan Vonis Bebas Ronald Tanur |