Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali. (MGN/Fahmi Reza)
14 August 2024 19:35
Banda Aceh: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyayangkan tindakan pemerintah pusat yang melakukan pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka putri saat pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.
Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali mengatakan peristiwa tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Ini sesuatu yang kami anggap adalah intoleransi yang dilakukan pemerintah," ucapnya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Menurutnya, pemerintah semestinya menghargai keistimewaan pelaksanaan syariat islam yang selama ini lekat dengan Aceh. Termasuk menghormati muslimah yang mewakili Aceh sebagai salah satu Paskibraka dengan tetap mengenakan hijab.
"Dengan melarang peserta dari Aceh memakai jilbab, itu bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap Muslimah terutama Aceh," kata dia.
Faisal Ali pun mendesak pemerintah tidak melakukan penindakan apa pun yang membuat umat terhalang menjalankan agamanya masing-masing.
Baca juga: PPI Sulteng Kecam BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri |