Eks Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.
Ficky Ramadhan • 28 November 2024 18:47
Jakarta: Pengacara mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengungkap alasan kliennya yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia menyebut ketidakhadiran Firli karena ada kegiatan pengajian.
"Pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin bersama anak yatim, dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari. Jadi, pada saat yang bersamaan, ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan," kata Ian kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa sebanyak kurang lebih tujuh kali. Sebanyak dua pemeriksaan di antaranya ketika Firli berstatus sebagai saksi.
"Dari mulai 9 Oktober 2023 pada saat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, kemudian tanggal 23 November 2023 beliau ditetapkan sebagai tersangka sampai hari ini, ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak Polda Metro Jaya terhadap beliau," ungkap dua.
Baca:
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan |