Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 17:44
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris di beberapa wilayah Indonesia. Mereka merupakan jaringan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Aswin merinci kedelapan tersangka ialah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Mereka ditangkap pada hari yang sama Selasa, 19 November 2024.
Aswin menyampaikan kelompok teror atau radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung. Maka itu, ia berharap masyarakat selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut.
"Dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta menyampaikan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara," ujar Aswin.
Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. Dengan demikian, masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah.
"Agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara," pungkas Aswin.
Sebelumnya, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) telah menyampaikan informasi penangkapan dua tersangka
teroris jaringan NII. Keduanya termasuk dari delapan orang ini. Mereka ialah MA dan DYT atau MD.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengatakan MD, 51, warga Desa Triyoso, dan MA, 49, warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, OKU Timur. Kevin mengatakan MD ditangkap di dekat rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB. Sedangkan MA ditangkap di jalan usai pulang dari mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB.
Kedua terduga
teroris disebut bukan merupakan anggota sel aktif, tetapi bagian dari jaringan teroris Sumatra. Di mana mereka diketahui mempelajari paham radikal dengan melakukan latihan di luar OKU Timur. Serta menjalin komunikasi dengan jaringan serupa di Jakarta dan sekitarnya.
Dari hasil penggeledahan, Densus 88 menyita barang bukti berupa handphone, pakaian, serta dokumen dan buku yang diduga terkait dengan jaringan teroris NII. Kedua terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Kota Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan aktivitas yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak berwenang," katanya, Rabu, 20 November 2024.