Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Saddarudin Parapat. (MI/Nurul Hidayah)
Nurul Hidayah • 15 November 2024 22:03
Cirebon: Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menemukan dua oknum ASN yang diduga melanggar netralitas. Keduanya pun dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),
"Kami menemukan dua PNS yang melanggar netralitas yaitu kepala sekolah dan guru di Kecamatan Pangenan," tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Saddarudin Parapat, Jumat, 15 November 2024.
Kedua ASN tersebut dilaporkan setelah menerima aduan dari masyarakat yang mendapati mereka berfoto bersama paslon dalam acara hajatan lalu mengunggahnya ke media sosial.
Setelah menerima laporan, Bawaslu menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran dan kajian dan akhirnya melaporkan kedua ASN tersebut ke BKN pada Selasa, 12 November 2024.
Baca juga: RIDO Dinilai Punya Konsep dan Kompeten Pimpin Jakarta |