KPK Panggil 6 Saksi Ulik Keberadaan Harun Masiku, Salah Satunya Sopir Kader PDIP

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil 6 Saksi Ulik Keberadaan Harun Masiku, Salah Satunya Sopir Kader PDIP

Candra Yuri Nuralam • 30 January 2025 11:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Sebanyak enam saksi dipanggil hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi itu yakni SR, I, MIY, DD, DA, dan DOS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari mereka yakni Sopir Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan mereka. Enam saksi itu diharap kooperatif.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
 

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Harun, Hasto Bakal Gugat Keabsahan Jabatan Setyo Cs

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)