Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Fachri Audhia Hafiez • 26 January 2025 15:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mestinya lebih mudah menangkap buronan Harun Masiku karena diduga masih di dalam negeri. Situasi itu dibandingkan terbalik dengan buron kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang berada di luar negeri dan butuh proses ekstradisi.
"Mestinya lebih gampang, karena Harun Masiku (berada di) dalam negeri jika menelisik catatan imigrasi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Minggu, 26 Januari 2025.
Menurut Boyamin, penangkapan Tannos merupakan kinerja kepolisian Singapura. KPK hanya menerima hasil.
"Penangkapan Paulus Tannos itu sebenarnya kerja kepolisian dengan otoritas di Singapura dan Singapura yang menangkap," ucap Boyamin
Menurut dia, KPK justru mendapat citra baik apabila dapat meringkus Harun. Capaian KPK menangkap Harun diyakini akan menekan anggapan perkara Harun politis.
Terlebih, dalam perkara itu turut menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto belakangan justru menilai ada muatan politis dari kasus tersebut.
"Tapi kalau tidak mampu ya masyarakat tetap akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya HK (Hasto Kristiyanto) itu antara politik atau murni hukum," ujar Boyamin.
Baca Juga:
Penangkapan Tannos Jadi Angin Segar Perburuan Harun Masiku |