Pagar laut di Kabupaten Tangerang.
Fachri Audhia Hafiez • 19 January 2025 10:28
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid diminta tak lepas tangan menanggapi polemik pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pembangunan pagar laut ditegaskan upaya penguasaan lahan atas laut.
"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," kata anggota Komisi II, Indrajaya, melalui keterangan tertulis, Minggu, 19 Januari 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendesak Menteri ATR/BPN aktif menyelidiki kasus pagar laut. Lalu, berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain.
Indrajaya menilai tak mungkin pagar laut dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut memakan biaya sangat besar.
“Jika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp15 miliar,” ucap dia.
Baca Juga:
Ditargetkan 2 Km Pagar Laut Selesai Dibongkar Hari Ini |