ilustrasi
Medcom • 15 May 2024 15:20
Karanganyar: Pilkada Karanganyar 2024 bakal berjalan tanpa bakal pasangan calon (bapaslon) dari jalur perseorangan atau independen. Hingga batas akhir pengajuan syarat dukungan bapaslon perseorangan, Minggu, 12 Mei 2024, tidak ada calon yang mengumpulkan syarat dukungan.
"Di Kabupaten Karanganyar, sampai penutupan kemarin tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan. Sehingga pilkada nanti dipastikan tanpa calon perseorangan," ujar Ketua KPU Daryono, di Karanganyar, Rabu, 15 Mei 2024.
Ia mengatakan, pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar 2024 bakal dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Terkait itu, sebelumnya dilakukan sosialisasi ke parpol-parpol.
| Baca juga: KPU Jelaskan Ketentuan Mengundurkan Diri Bagi Caleg Terpilih Maju Pilkada |