Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz. Foto: Medcom/Kautsar Widya Prabowo
Media Indonesia • 27 December 2023 20:32
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima masukan dari tim pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) soal tindakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang melakukan provokasi ke pendukungnya saat debat. Provokasi melalui gerak mengayunkan tangan dilakukan Gibran saat calon presiden (capres) pada Selasa, 12 Desember 2023, dan debat cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan tindakan Gibran menjadi bagian dari masukan yang disampaikan tim pasangan calon dalam rapat evaluasi yang digelar KPU pada hari ini. Pasca debat pertama, khusus capres, KPU sudah memberikan teguran tertulis kepada Gibran melalui tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kebetulan juga sudah disampaikan secara tertulis, kami besok akan bahas di pleno untuk urusan itu," ujar Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
Saat ditanya kemungkinan KPU memberikan teguran lagi ke Gibran, Mellaz tidak menjawab dengan lugas. Namun, dia menyebut kemungkinan itu ada.
"Loh, iya kan? Peluang-peluang itu ada, tunggu saja pleno besok," ujar dia.
Baca Juga:
Keluar Podium, Aksi Gibran Dievaluasi |