Ilustrasi judi online/MI
Medcom • 26 June 2024 16:54
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membentuk satuan tugas (Satgas) judi online. Hal itu seiring pengungkapan Kemenko Polhukam yang menyebut Jawa Barat merupakan daerah tertinggi transaksi judi online dengan nilai total mencapai Rp3,8 triliun.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tim Satgas judi online nantinya akan bertugas untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situs penyedia.
"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," ujar Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
Bey mengaku, hingga kini tengah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk merumuskan satgas tersebut. Hal itu diakuinya sebagai respons atas temuan Kemenko Polhukam serta agar tidak terus merambah dan membuat jera masyarakat.
"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain," sahutnya.
Baca juga: Bangsal Gangguan Jiwa RSUD Jepara Diisi Para Pencandu Judi Online |