Anggota KPU RI Idham Kholik. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Tri Subarkah • 17 September 2024 15:10
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan calon tunggal berkurang. Setidaknya ada enam daerah yang mengirimkan kembali dokumen pendaftaran calon kepala daerah di masa penambahan waktu.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan penambahan pasangan calon terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
"Kini (titik pilkada calon tunggal ada di) 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota," kata Idham saat dikonfirmasi, Senin, 17 September 2024.
Idham mengatakan KPU sedang meneliti berkas pendaftaran pilkada di enam daerah tersebut.
Idham mengatakan sejatinya ada satu daerah lain yang mengirimkan kembali berkas pendaftaran pasangan calon, yakni Kabupaten Dharmasraya. Namun, KPU Dharmasraya mengembalikan dokumen pencalonan pasangan atas nama Adi Gunawan-Romy Siska Putra.
Baca juga: KPU Kota Bandung Bakal Rekrut 25 Ribu Lebih Petugas KPPS |