Bakal Paslon Independen Pilbup Sukoharjo Berpotensi Tak Lolos Verifikasi Syarat Dukungan

Ilustrasi

Bakal Paslon Independen Pilbup Sukoharjo Berpotensi Tak Lolos Verifikasi Syarat Dukungan

Triawati Prihatsari • 15 August 2024 19:14

Sukoharjo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengadakan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) kedua syarat dukungan bakal pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan, Kamis, 15 Agustus 2024. Dari total 30.405 syarat dukungan yang diverifikasi, hanya 14.748 yang memenuhi syarat.

"Pada verfak kedua ini, pasangan Tuntas Subagyo-Djayendra mengumpulkan 30.405 syarat dukungan. Dari jumlah tersebut, dukungan masyarakat yang memenuhi syarat sebanyak 14.748 orang," ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo Bambang Muryanto, di Sukoharjo, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dengan demikian, sebanyak 15.657 syarat dukungan tidak memenuhi syarat. Ditambahkan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, hasil verfak syarat dukungan kedua ini akan ditambahkan dengan hasil verfak syarat dukungan pertama yang telah dilakukan. 
 

Baca juga: Maju Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Kantongi Dukungan dari PSI

Pada verfak pertama, lanjutnya, jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 22.895. Diketahui, syarat pencalonan jalur perseorangan harus memenuhi jumlah minimal dukungan masyarakat sebanyak 50.894 orang yang tersebar di tujuh kecamatan di Sukoharjo. 

“Nanti kami akan melakukan pleno Penetapan Syarat Dukungan. Apakah pasangan calon jalur perseorangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat pada 19 Agustus,” imbuhnya. 

Di sisi lain, tim pemenangan pasangan Tuntas-Djayendra Sigit Prawoso menuturkan adanya perbedaan antara hasil rekapitulasi verfak kedua yang dilakukan KPU Sukoharjo dengan timnya.

"Kami berencana untuk mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Sukoharjo terkait hasil ini," bebernya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Meilikhah)