Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 29 January 2024 13:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan anggota DPRD Kabupaten Sorong hari ini, 29 Januari 2024. Mereka bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong.
"(Pemeriksaan) bertempat di Polres Sorong," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan sembilan legislator yang dipanggil yakni Margaretha Karangan, Rasimin, Suprapto, Lewi Syalub, Isack F A Yable, Yuanis Tri Setyo Utami, Handri Haji Kadir, Tarmuji, dan Ismawati.
KPK berharap mereka semua kooperatif. Informasi dari mereka dibutuhkan untuk mendalami perkara ini.
Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Melindungi Bupati Sidoarjo Atas OTT Pemasukan Daerah |