Sejumlah Guru Besar dan mahasiswa Unpad membacakan petisi di halaman Kampus Unpad
Media Indonesia • 3 February 2024 12:04
Bandung: Sivitas akademika dan alumni Universitas Padjadjaran Bandung mengeluarkan Seruan Padjadjaran, Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan bermartabat, Sabtu, 3 Februari 2024.
"Seruan ini adalah bentuk keprihatinan sivitas akademika dan alumni Unpad atas kondisi bangsa dan kondisi demokrasi yang merugikan rakyat. Karena itu, dari kampus, kami menyerukan protes dan keprihatinan," ujar Ketua Dewan Profesor Universitas Padjadjaran, Profesor Arief Anshori Yusuf.
Saat dibacakan, Seruan Padjadjaran ditandatangani 82 guru besar dan 1.030 alumni serta sivitas akademika. Petisi Seruan Padjadjaran yang berisi 7 poin seruan itu dibacakan Prof Ganjar Kurnia, mantan Rektor Unpad.
Dalam seruan itu, Unpad menyatakan peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Semua itu ditandai mulai dari Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik," ungkap Profesor Ganjar.
Baca juga: Pasangan AMIN Diyakini Menang 70% di Wilayah Priangan Timur Jabar |
Baca juga: Pemprov Jateng Gandeng Ulama Kawal Pemilu Damai |