PDNS Diserang, Menko Polhukam: Setiap Kementerian Wajib Punya Pencadangan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

PDNS Diserang, Menko Polhukam: Setiap Kementerian Wajib Punya Pencadangan

Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2024 14:56

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa setiap kementerian saat ini wajib memiliki pencadangan atau back up. Hal ini upaya pencegahan buntut serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

"Seperti yang terjadi sebelumnya, dan setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up, ini mandatory, tidak opsional lagi," kata Hadi di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Dia menekankan hal itu penting ketika terjadi serangan luar biasa terhadap sistem penyimpanan. Mantan Panglima TNI itu menekankan bahwa penyimpanan berlapis sangat diperlukan.

"Setiap pemilik data centre juga memiliki back up sehingga paling tidak ada tiga lapis sampai empat lapis back up tersebut," ujar dia.

Baca: Rugi Besar, Dirut Kimia Farma Dicopot

Hadi mengungkapkan Disaster Recovery Center (DRC) atau fasilitas untuk menghadapi risiko terhadap kejadian luar biasa yang berada di Batam dapat dijadikan sarana back up. Termasuk memanfaatkan sarana cloud dengan sistem zonasi.

"Jadi nanti data-data yang sifatnya umum kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)