Hendrik Simorangkir • 15 November 2024 13:54
Tangerang: Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menembak mati pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tembak seorang polisi Tangerang di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial A, 21, harus ditembak karena menyerang petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya terpaksa menembak pelaku hingga mati, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya. Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api di lokasi pengembangan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujarnya, Jumat, 15 November 2024.
Zain menuturkan, peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis, 14 November 2024 pada siang hari, saat hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1, Cengkareng, Jakarta Barat. Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.
"Salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A, sementara rekannya berinisial RDS, 23, berperan sebagai joki menunggu di depan rumah," katanya.
Saat itu, tiba tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki yakni RDS tertangkap dan saat ini telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senjata api kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," jelasnya.
Zain menambahkan, dari penggeledahan kontrakan tersebut petugas menemukan barang bukti kejahatan, seperti kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu atau bong. Berdasarkan keterangan tetangga, pelaku baru saja pergi menggunakan motor dan membawa tas ransel.
"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," katanya.
Zain menjelaskan, melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatra. Pada saat proses penangkapan, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Pada saat pengembangan untuk menunjukkan senjata api yang digunakan, menurut keterangan pelaku dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar taman seberang lapas," jelasnya.
Saat hendak mencari barang bukti senjata api tersebut pada Jumat, 15 November 2024 pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh dan berhasil mengambil senjata api yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan ke arah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai anggota.
"Dalam baku tembak, petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Tapi, pelaku tetap melawan dengan terus menembak, sehingga dengan terpaksa kami memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur. Pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati, namun nyawanya tidak tertolong (meninggal dunia)," ungkapnya.