Pemkot Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP menertibkan alat peraga sosialisasi. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 24 September 2024 16:56
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP menertibkan alat peraga sosialisasi (APS). APS tersebut ditertibkan menjelang masa kampanye Pilkada 2024.
"Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memastikan kegiatan Pilkada serentak pada 27 November nanti dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, Selasa, 24 September 2024.
Baca: Pj Gubernur Jatim Lantik 15 Pjs Bupati dan Wali Kota Jelang Kampanye Pilkada
|