Ilustrasi pagar laut. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Hendrik Simorangkir • 23 January 2025 12:00
Tangerang: Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, saat ini dua orang dari nelayan yang mengeklaim memasang pagar laut telah dipanggil. Ia mengaku jumlah pihak yang dipanggil itu bakal bertambah.
"Ya, akan bertambah. Jadi mereka akan nyebut orang lain. Mereka yang bakal disebut itu akan kita panggil," ujar pria yang akrab disapa Ipunk, Kamis, 23 Januari 2025.
Ipunk menjelaskan akan terus menulusuri terkait pemasangan itu hingga dapat membuktikan dan menjadikan tersangka pemilik pagar tersebut. "Kalau yang sudah kita panggil, tapi pengakuannya belum juga maksimal. Belum bisa dijadikan tersangka. Tapi, akan kami dalami terus, sampai kalau bisa ada (tersangkanya)," jelasnya.
Baca: SHGB di Area Pagar Laut Tangerang Diduga Milik Perusahaan Real Estate |