Gedung DPRD Jakarta. MI/Panca Syurkani.
Mohamad Farhan Zhuhri • 5 February 2025 22:20
Jakarta: Komisi A DPRD Jakarta membahas efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Komisi A meminta agar anggaran tiga program kerja DPRD tidak dipangkas, seperti anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunjungan kerja (kunker).
Anggota Komisi A DPRD Jakarta M Fuadi Luthfi menyebut ketiga program dewan tersebut merupakan hal penting berkenaan dengan fungsi pengawasan anggota legislatif.
"Kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," kata Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Ia menyebut tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD, terutama ke luar negeri. Sebab, dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk diefisiensi.
"Kalau perjalanan luar negeri itu kan artinya kita harus taat dan tunduk pada Inpres. Jadi, kita juga enggak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi. Satu kali (perjalanan dinas), cukup," beber Fuadi.
Baca juga: DPRD Jakarta Diminta Bijak Menyikapi Penyesuaian Tarif PAM |