DPRD Jakarta Harap Anggaran Reses hingga Kunjungan Kerja Tak Dipangkas

Gedung DPRD Jakarta. MI/Panca Syurkani.

DPRD Jakarta Harap Anggaran Reses hingga Kunjungan Kerja Tak Dipangkas

Mohamad Farhan Zhuhri • 5 February 2025 22:20

Jakarta: Komisi A DPRD Jakarta membahas efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Komisi A meminta agar anggaran tiga program kerja DPRD tidak dipangkas, seperti anggaran reses, pengawasan produk hukum pemerintah daerah, dan kunjungan kerja (kunker).

Anggota Komisi A DPRD Jakarta M Fuadi Luthfi menyebut ketiga program dewan tersebut merupakan hal penting berkenaan dengan fungsi pengawasan anggota legislatif.

"Kita berharap dalam hal efisiensi anggaran tidak menyasar ke situ, karena fungsi kontrol ingin kita lakukan semaksimal mungkin agar semua kegiatan dewan yang bersinggungan dengan masyarakat itu bisa terlaksanakan dengan maksimal," kata Fuadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menyebut tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran perjalanan dinas DPRD, terutama ke luar negeri. Sebab, dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk diefisiensi.

"Kalau perjalanan luar negeri itu kan artinya kita harus taat dan tunduk pada Inpres. Jadi, kita juga enggak bisa memaksakan terkait dengan hal itu, karena kalau memang harus efisiensi. Satu kali (perjalanan dinas), cukup," beber Fuadi.
 

Baca juga: DPRD Jakarta Diminta Bijak Menyikapi Penyesuaian Tarif PAM

DPRD juga mendesak Pemprov Jakarta melakukan perbaikan dalam inventarisasi aset milik pemerintah daerah. Pendapatan dari hasil pengelolaan aset pemda harus dioptimalkan demi meningkatkan pemasukan kas daerah. 

Dengan optimalisasi pemanfaatan aset, menurut Fuadi, bisa membuat jalannya program pembangunan Jakarta pada tahun ini tidak terhambat karena adanya efisiensi anggaran.

"Semua itu nanti akan kita inventarisasi semuanya agar supaya kita berharap ke depan itu APBD Jakarta itu lebih signifikan lagi karena kita berhasil menemukan atau menghitung aset-aset yang bisa dikembalikan untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah," jelas dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025. 

Ingub ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Beberapa poin utama efisiensi anggaran dalam Ingub tersebut antara lain:
  • Pengurangan 50 persen belanja perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri.
  • Pembatasan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, serta seminar dan FGD.
  • Efisiensi belanja operasi yang tidak memiliki output terukur.
  • Penghematan anggaran makanan dan minuman.
  • Penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian atau lembaga.
  • Penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari dana transfer ke daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)