Kemendikdasmen: Kebijakan Baru PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Belum Final

Ilustrasi sekolah. MI/Adi Kristiadi

Kemendikdasmen: Kebijakan Baru PPDB dan Evaluasi Capaian Belajar Belum Final

Ihfa Firdausya • 26 January 2025 14:03

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan wacana kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik. Kemendikdasmen berkomitmen menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen Anang Ristanto menyebut format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan dalam sidang kabinet dan diputuskan Presiden. Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut juga sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

“Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri,” kata Anang dalam keterangannya, dilansir pada Minggu, 26 Januari 2025.
 

Baca Juga: 

Bocoran Sistem Baru PPDB: Berganti Nama Jadi SPMB dan Tetap Pakai 4 Jalur Seleksi


Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan model baru setelah adanya peraturan mengenai PPDB. "Itu nanti diumumkan setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)," kata Mu'ti, di Surabaya, Sabtu, 25 Januari 2025.
 
Rencana pelaksanaan UN tersebut diselenggarakan pada November 2025, untuk SMA sederajat. Sedangkan, SD dan SMP akan dilakukan pada 2026.

Abdul Mu'ti meminta semua pihak menunggu seperti apa UN model baru yang akan dijalankan siswa SD hingga SMA. Untuk PPDB, kata dia, akan diumumkan setelah mendapat keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ditunggu saja sampai nanti ada keputusan Pak Presiden," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)