Ilustrasi sekolah. MI/Adi Kristiadi
Ihfa Firdausya • 26 January 2025 14:03
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan wacana kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik. Kemendikdasmen berkomitmen menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen Anang Ristanto menyebut format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan dalam sidang kabinet dan diputuskan Presiden. Dokumen usulan penyesuaian kebijakan tersebut juga sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.
“Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final. Sampai nanti kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri,” kata Anang dalam keterangannya, dilansir pada Minggu, 26 Januari 2025.
Baca Juga:
Bocoran Sistem Baru PPDB: Berganti Nama Jadi SPMB dan Tetap Pakai 4 Jalur Seleksi |