Ilustrasi. Medcom.id
Ahmad Mustaqim • 16 September 2024 20:04
Kulon Progo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta membutuhkan 5.278 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran bakal dimulai 17 September 2024.
"Pendaftaran KPPS bisa secara daring dan luring. Berkas pendaftaran dalam bentuk fisik yang nanti juga diunggah ke sistem," kata Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, saat dihubungi, Senin, 16 September 2024.
Masa pendaftaran berlangsung hingga 28 September 2024. Setelah masa pendaftaran berakhir dilakukan seleksi administrasi dan wawancara
"Tahap administratif ini akan memverifikasi dokumen pendaftaran pelamar, hasilnya nanti akan diumumkan selanjutnya yang lolos akan diwawancara," jelasnya.
Pihaknya berharap masa pendaftaran KPPS bisa terpenuhi sesuai tenggat waktu dan proses seleksi bisa berjalan lancar. Bila berjalan baik, ribuan petugas KPPS itu bakal dilantik November mendatang.
"Setelah dilantik bisa langsung bekerja mempersiapkan teknis TPS dan penyelenggaraan pencoblosan Pilkada nantinya," ungkapnya.
Masa bekerja KPPS sesuai jadwal yakni 7 November hingga 8 Desember 2024. Sebanyak 5.278 KPPS akan bertugas di 754 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Untuk itu kamo harap masyarakat turut berpartisipasi agar bisa jadi bagian penting untuk menyukseskan Pilkada 2024 ini," ujarnya.