Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
Hendrik Simorangkir • 14 November 2024 15:20
Tangerang: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan 7,6 kilogram ekstasi jaringan Belanda di Terminal Kargo Bandara Soetta. Ekstasi tersebut dikemas dengan biji kopi bermerek Jumbo’s.
"Ekstasi itu didapatkan melalui salah satu perusahaan jasa titipan di Terminal Kargo Bandara Soetta. Dari penindakan tersebut, kami menangkap 4 pelaku dan barang bukti kurang lebih 8 bungkus kemasan biji kopi dengan berat bruto kurang lebih 7.695 gram ekstasi," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 14 November 2024.
Gatot menuturkan, penggagalan itu dilakukan bermula pada Minggu, 3 November 2024, saat pihaknya mencurigai paket kiriman dari Belanda berketerangan kopi dengan alamat tujuan Bandung, Jawa Barat.
"Paket itu berisi 4 bungkus kopi merek Jumbo's berisi pil berwarna kuning atau ekstasi dengan berat 3.619 gram. Selain itu, kami pun mendapati paket kiriman dan asal yang sama pada Rabu, 6 November 2024, 1 paket kiriman berisi 4 bungkus kopi merek sama yang merupakan pil berwarna coklat atau ekstasi berbentuk logo Rolex dengan berat 3.244 gram," jelasnya.
Baca juga: Polda Jambi Ungkap TPPU Narkoba Senilai Rp12 Miliar |