Ketua Umum Himsataki, Tegap Harjadmo. Dokumentasi/ istimewa
Himsataki Siap Bantu Pemulangan Jenazah Anak Pengemudi Ojol dari Kamboja
Deny Irwanto • 13 September 2024 15:42
Jakarta: Viral nya kematian seorang WNI atas nama Handi Musaroni yang bekerja di Kamboja mendapat sorotan dari Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki).
Ketua Umum Himsataki, Tegap Harjadmo, berharap kedepannya tidak ada lagi kasus Pekerja Migran yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti Handi.
"Kami menempatkan PMI sesuai peraturan yang berlaku dan menempatkan ke negara yang telah memiliki perjanjian penempatan dengan Pemerintah Indonesia. Dalam kasus ini, Kamboja adalah negara yang tidak memiliki perjanjian penempatan dengan Indonesia," kata Tegap dalam keterangan pers, Jumat, 13 September 2024.
| Baca: Anak Pengemudi Ojol Tewas di Kamboja, Kemenlu Upayakan Pemulangan Jenazah
|
"Kasus TPPO sudah banyak terjadi yang menimpa PMI. Himsataki berkomitmen untuk mencegah terjadinya TPPO yang merugikan PMI. Bila terjadi TPPO yang melibatkan Himsataki, kami siap bertanggung jawab dan bekerja sama untuk melindungi PMI yang menjadi korban," jelasnya.
Menurut dia mengenai pemulangan jenazah PMI adalah menjadi tanggung jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Tetapi bila tidak ditemukan P3MI tersebut maka menjadi tanggung jawab negara, terlepas apakah PMI tersebut adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau bukan korban.
"Terkait pemulangan Jenazah PMI yang masih terkendala pembiayaan, Himsataki atas dasar kemanusiaan bersedia membantu pembiayaannya bila pemerintah menyatakan tidak bisa memulangkan jenazah PMI tersebut," ungkapnya.