Polda DIY Mulai Awasi Anggota Jelang Kampanye Pilkada 2024

Forum pengecekan kesiapan pengamanan Pilkada 2024 oleh Polda DIY. Dokumentasi/ Istimewa

Polda DIY Mulai Awasi Anggota Jelang Kampanye Pilkada 2024

Ahmad Mustaqim • 12 September 2024 11:45

Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mulai memantau netralitas jajaran anggotanya hingga di level bawah menjelang Pilkada 2024. Puluhan pejabat diturunkan hingga ke level polsek. 

"Polda DIY menurunkan 27 pejabat utamanya melaksanakan asistensi di 27 Polsek jajaran wilayah Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman mulai Rabu malam, 11 September 2024," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto pada Kamis, 12 September 2024. 
 

Baca: KPU Mulai Susun Jadwal Pilkada Ulang 2025
 
Salah satu poin penting dalam asistensi itu yakni penekanan terhadap netralitas jajarannya. Selain itu, kata Nugroho, pihaknya juga memastikan kesiapan pengamanan selama tahapan Pilkada 2024. 

"Kami juga melaksanakan demikian jelang Pemilu 2024 lalu. Ini sekaligus menyapa secara langsung anggota untuk memberikan semangat dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.

Masa kampanye Pilkada 2024 bakal berlangsung 25 September sampai 23 November. Nugroho mengatakan tanggung jawab dan kesiapan pengamanan harus dipastikan di setiap wilayahnya. 

"Kami ingin memastikan kesiapan jajaran dalam pengamanan Pilkada serentak, karena Polri memiliki tanggung jawab terkait keamanan bersinergi dengan TNI dan elemen masyarakat serta menjaga netralitas dan profesionalitas dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024," ungkapnya. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menyiapkan forum untuk mencermati aturan dalam rangka mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dalam Pilkada 2024. Berbagai instansi bakal diajak bersama melihat aturan terkait. 

"Terkait dengan netralitas ASN dan TNI/Polri nanti di tanggal 11 kami akan mengundang seluruh pimpinan OPD, kemudian 14 NTP se-Kota Jogja, 14 Kapolsek, 14 Koramil untuk kemudian kita duduk bersama mencermati regulasi," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati.

Kerawanan Pilkada berada di level bawah karena kedekatan dengan lokus kegiatan hajatan politik itu. Siti mengatakan peraturan perundang-undangan juga harus dipahami oleh masing-masing karena berkaitan dengan kerawanan netralitas ASN dan TNI/Polri.

"Jadi yang kami undang adalah pimpinan-pimpinannya supaya nanti bisa memastikan jajaran di bawahnya untuk mengikuti regulasi yang sudah ada mematuhi berkaitan dengan netralitas tersebut," kata dia. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)