Polda Sumsel menggelar press conference kasus penganiayaan dokter koas di Palembang. Foto: Metrotvnews.com/Gonti Hadi Wibowo
Gonti Hadi Wibowo • 14 December 2024 21:54
Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan Fadilla alias Datuk,37, sebagai tersangka kasus penganiayaan dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Fadilla merupakan sopir keluarga mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tidak terima atas jadwal piket yang bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah menetapakan satu tersangka Fadilla alias Datuk kasus penganiayaan dokter koas atau mahasiswa kedokteran," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Sabtu, 14 Desember 2024.
Baca: Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka |