Sabu dan Ganja Hidroponik Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Kebun ganja hidroponik di Bali/Istimewa

Sabu dan Ganja Hidroponik Bali, 4 Tersangka Ditangkap

Theofilus Ifan Sucipto • 13 May 2024 19:39

Jakarta: Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus narkoba di Bali. Mereka beroperasi di laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.

"Tim berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia dan menangkap empat orang tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Villa Sunny, Bali, Senin, 13 Mei 2024.

Keempat tersangka terdiri dari satu warga negara Indonesia. Kemudian, satu warga negara Rusia dan dua warga negara Ukraina.

"Penangkapan ini terhadap DPO (daftar pencarian orang) clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali," papar jenderal bintang tiga itu.
 

Baca: Bareskrim Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali

Wahyu membeberkan modus operasi tersangka. Mereka mengoperasikan pabrik rumahan di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi.

"Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik," ujar dia.

Tim juga menangkap pengedar narkoba jaringan Hydra berinisial KK. Pelaku merupakan warga negara Rusia, dan satu jaringan dengan dua tersangka dari Ukraina lainnya.

Dari tangan KK, tim menyita ganja 283,19 gram. Berikutnya hashish 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mephedrone 247,33 gram.

Wahyu menyebut tim menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari alat cetak ekstasi, hidroponik ganja 9,7 kilogram, mephedrone 437 gram, dan ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik.

Tim juga mengamankan berbagai peralatan laboratorium untuk membuat mephedrone dan hydroponic ganja. Penangkapan itu dinilai penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia terutama di Bali.

"Polri berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Wahyu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)