Ini Daftar Daerah dengan Satu Paslon Melawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

Ini Daftar Daerah dengan Satu Paslon Melawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

Adri Prima • 2 September 2024 13:52

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan setidaknya ada 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) yang akan maju ke Pilkada 2024. 

Dengan demikian, maka paslon tersebut pastinya akan melawan kotak kosong. Setidaknya paslon yang akan melawan kotak kosong akan terjadi di satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten. 

Maka dari itu KPU pusat meminta agar ada warga yang mendaftarkan diri di Pilkada pada daerah-daerah tersebut. Apabila tidak ada paslon lain yang mendaftar hingga penetapan paslon, maka calon tunggal harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara agar bisa ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih. 
 

Baca juga:
RK Petakan 70 Masalah Jakarta

Namun jika paslon tersebut tidak mendapatkan batas suara yang ditentukan maka pemerintahan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs). 

Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 54 D Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

"Akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029," jelas Komisioner KPU, Idham Holik dikutip dari Antara.

Daftar daerah dengan satu paslon melawan kotak kosong:

Pilkada Provinsi 

Papua Barat

Pilkada Kabupaten/Kota 


Provinsi Aceh: 
Aceh Utara 
Aceh Tamiang. 

Provinsi Sumatera Utara 
Tapanuli Tengah 
Asahan 
Pakpak Bharat 
Serdang Berdagai 
Labuhanbatu Utara 
Nias Utara. 

Provinsi Sumatera Barat 
Dharmasraya 

Provinsi Jambi 
Batanghari

Provinsi Sumatera Selatan 
Ogan Ilir 
Empat Lawang

Provinsi Bengkulu 
Bengkulu Utara

Provinsi Lampung 
Lampung Barat 
Lampung Timur 
Tulang Bawang Barat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 
Bangka 
Bangka Selatan 
Kota Pangkal Pinang. Provinsi

Kepulauan Riau 
Bintan

Provinsi Jawa Barat 
Ciamis

Provinsi Jawa Tengah 
Banyumas 
Sukoharjo 
Brebes. 

Provinsi Jawa Timur 
Trenggalek 
Ngawi 
Gresik 
Kota Pasuruan 
Kota Surabaya. 

Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang

Provinsi Kalimantan Selatan 
Tanah Bumbu 
Balangan

Provinsi Kalimantan Timur 
Kota Samarinda 

Provinsi Kalimantan Utara 
Malinau 
Kota Tarakan

Provinsi Sulawesi Utara 
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Provinsi Sulawesi Selatan 
Maros

Provinsi Sulawesi Tenggara 
Muna Barat. 

Provinsi Gorontalo 
Puhowato

Provinsi Sulawesi Barat 
Pasangkayu

Provinsi Papua Barat  
Manokwari 
Kaimana

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Adri Prima)