Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan setidaknya ada 43 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) yang akan maju ke Pilkada 2024.
Dengan demikian, maka paslon tersebut pastinya akan melawan kotak kosong. Setidaknya paslon yang akan melawan kotak kosong akan terjadi di satu provinsi, 5 kota, 37 kabupaten.
Maka dari itu KPU pusat meminta agar ada warga yang mendaftarkan diri di Pilkada pada daerah-daerah tersebut. Apabila tidak ada paslon lain yang mendaftar hingga penetapan paslon, maka calon tunggal harus mendapatkan lebih dari 50 persen suara agar bisa ditetapkan menjadi kepala daerah terpilih.
Namun jika paslon tersebut tidak mendapatkan batas suara yang ditentukan maka pemerintahan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).
Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 54 D Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.
"Akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya. Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu pada 2029," jelas Komisioner KPU, Idham Holik dikutip dari Antara.
Daftar daerah dengan satu paslon melawan kotak kosong:
Pilkada Provinsi
Papua Barat
Pilkada Kabupaten/Kota
Provinsi Aceh:
Aceh Utara
Aceh Tamiang.
Provinsi Sumatera Utara
Tapanuli Tengah
Asahan
Pakpak Bharat
Serdang Berdagai
Labuhanbatu Utara
Nias Utara.
Provinsi Sumatera Barat
Dharmasraya
Provinsi Jambi
Batanghari
Provinsi Sumatera Selatan
Ogan Ilir
Empat Lawang
Provinsi Bengkulu
Bengkulu Utara
Provinsi Lampung
Lampung Barat
Lampung Timur
Tulang Bawang Barat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Bangka
Bangka Selatan
Kota Pangkal Pinang. Provinsi
Kepulauan Riau
Bintan
Provinsi Jawa Barat
Ciamis
Provinsi Jawa Tengah
Banyumas
Sukoharjo
Brebes.
Provinsi Jawa Timur
Trenggalek
Ngawi
Gresik
Kota Pasuruan
Kota Surabaya.
Provinsi Kalimantan Barat
Bengkayang
Provinsi Kalimantan Selatan
Tanah Bumbu
Balangan
Provinsi Kalimantan Timur
Kota Samarinda
Provinsi Kalimantan Utara
Malinau
Kota Tarakan
Provinsi Sulawesi Utara
Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Selatan
Maros
Provinsi Sulawesi Tenggara
Muna Barat.
Provinsi Gorontalo
Puhowato
Provinsi Sulawesi Barat
Pasangkayu
Provinsi Papua Barat
Manokwari
Kaimana